Postingan

Perubahan Undang-Undang ITE di Tahun 2016

Perkembangan teknologi dan informasi pada saat ini maju dengan sangat pesat dari hari ke hari dan pastinya akan terus berkembang puluhan, atau bahkan ratusan tahun ke depan menjadi lebih mutakhir dan lebih bermanfaat lagi bagi kehidupan manusia. Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru. Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia memutuskan untuk mengundangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik (selanjutnya disingkat UU ITE) dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58. UU ITE berperan untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah demi terciptanya masyarakat elektronik yang selalu menerapkan moral dan etika dalam segala aspek kehidupannya. Dalam hal ini antara lain, termasuk penggunaan teknologi Informasi d...